Tugas Pokok dan Fungsi

Ini adalah keterangan gambar

TUPOKSI PENGURUS SMP IT SAMAWA CENDEKIA

1. Kepala Sekolah

Tugas Pokok: Pemimpin tertinggi unit sekolah yang bertanggung jawab atas seluruh keberlangsungan pendidikan, administrasi, dan pengembangan SDM.

  • Fungsi: Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator (EMASLIM).

  • Tanggung Jawab: Menjamin visi-misi sekolah tercapai dan menjaga hubungan strategis dengan Yayasan serta Dinas Pendidikan.

2. Wakasek Kurikulum

Tugas Pokok: Mengelola seluruh perencanaan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).

  • Fungsi: Penyusunan kalender akademik, pembagian jam mengajar guru, perangkat pembelajaran (RPP/Modul Ajar), serta pelaksanaan asesmen/ujian.

  • Fokus: Menjamin kualitas akademik dan integrasi kurikulum nasional dengan kurikulum khas SIT.

3. Wakasek Bimbingan Prestasi

Tugas Pokok: Mengidentifikasi, membina, dan melejitkan potensi akademik maupun non-akademik siswa.

  • Fungsi: Pemetaan bakat siswa, pengorganisasian lomba/kompetisi, serta pengawalan target capaian prestasi sekolah.

  • Fokus: Memastikan siswa memiliki daya saing tinggi di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

4. Wakasek Kesiswaan

Tugas Pokok: Mengelola pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kegiatan ekstrakurikuler siswa.

  • Fungsi: Pelaksanaan PPDB, pengawasan tata tertib, organisasi siswa (OSIS), dan penguatan nilai-nilai adab.

  • Fokus: Terbentuknya lingkungan sekolah yang tertib dan santun (School Culture).

5. Wakasek Humas

Tugas Pokok: Membangun citra positif sekolah dan menjalin kemitraan dengan pihak eksternal.

  • Fungsi: Sosialisasi program sekolah kepada wali murid, pengelolaan media sosial website, dan kerja sama antar lembaga.

  • Fokus: Kepuasan stakeholder dan publikasi prestasi sekolah secara luas.


6. Koordinator Bidang Khusus

  • Koor. Bahasa (Inggris & Arab): Meningkatkan budaya literasi dan percakapan bahasa asing (Bi-lingual) di lingkungan sekolah.

  • Koor. BPI (Bimbingan Pribadi Islami): Mengawal program pembentukan karakter rutin (halaqah) dan ibadah harian siswa.

  • Koor. BK (Bimbingan Konseling): Memberikan pendampingan psikologis, konsultasi masalah siswa, dan bimbingan karir.

  • Koor. Pramuka & Pembina OSIS: Menggerakkan roda organisasi siswa dan kepanduan sebagai wadah kepemimpinan.

7. Koordinator Level & Wali Kelas

  • Koor. Level: Menyelaraskan program sekolah pada jenjang kelas tertentu (Kelas 7, 8, atau 9).

  • Wali Kelas: Menjadi "orang tua" kedua di sekolah yang memantau perkembangan akademik, fisik, dan emosional siswa secara personal.

8. Guru & Tenaga Kependidikan

  • Guru: Sebagai fasilitator pembelajaran yang tidak hanya mengajar (transfer of knowledge) tapi juga mendidik (transfer of values).


LINK TERKAIT